Unsur Pembeda Suku Bangsa
Berikut ini merupakan beberapa hal yang sanggup membedakan antar suku bangsa, antara lain:
1. Adat Istiadat
Setiap suku bangsa niscaya mempunyai etika istiadat tertentu, mencakup upacara etika dan kebiasaan-kebiasaan lain. Kebiasaan-kebiasaan tersebut sudah dijalankan secara bebuyutan dalam suatu suku. Contohnya upacara pembakaran mayit (ngaben) di Bali.
Perbedaan etika istiadat mengatakan perbedaan kebudayaan yang tampak dari pola sikap atau gaya hidup. Pola sikap orang Batak yang suka bicara terus jelas sehingga terkesan tegas dan keras sangat berbeda dengan pola sikap orang Jawa Tengah (khususnya Solo dan Yogya) yang
suka berbicara hati-hati penuh dengan sindiran secara halus.
2. Bahasa Daerah
Tiap suku bangsa biasanya mempunyai bahasa tempat tertentu. Sebagai rujukan suku Jawa menggunakan bahasa Jawa dalam melaksanakan percakapan sehari-hari. Suku-suku bangsa lainnya pun menggunakan bahasa wilayahnya masing-masing. Bahasa suku yang ada di Jawa Timur beda dengan Jawa Barat, walau mungkin serumpun namun berbeda alasannya suku yang juga berbeda.
3. Sistem Kekerabatan
Sistem korelasi merupakan sistem keturunan yang dianut oleh suku bangsa tertentu menurut garis ayah, garis ibu, atau kedua-duanya.
a. Patrilineal
Patrilineal ialah suatu etika masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah. Patrilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu pateryang berarti ayah, dan linea yang berarti garis. Jadi, patrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah. Contoh suku yang menggunakan patrilinal ialah :
Suku Batak dari Sumatra Utara
Suku Ambon dari Maluku
b. Matrilineal
Sistem Kekerabatan Matrilineal” yaitu “Sistem korelasi menurut Garis Keturunan Ibu”. Setiap anak yang lahir dalam sebuah keluarga minangkabau akan menjadi kerabat keluarga ibunya, bukan kerabat ayahnya yang biasa terjadi di suku-suku lain di Indonesia. Contoh suku yang menggunakan istem matrilineal ialah :
Suku Minangkabau dari Sumatra Barat,
Suku Enggano dari Bengkulu,
Suku Petalangan di kabupaten Pelalawan, provinsi Riau.
Suku Aneuk Jamee dari Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya dan Simeulue
Suku Sa
kai merupakan salah satu suku terasing di Indonesia yang hidup di pedalaman Riau.
Suku Ocu merupakan salah satu suku yang hidup di wilayah kabupaten Kampar, Riau.
Suku Lawangan di kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin, di Provinsi Kalimantan Selatan.
Suku Kerinci merupakan suku bangsa yang mendiami Kabupaten Kerinci.
c. Parental/Bilateral
Parental atau Bilateral ialah sistem kekeluargan dengan menarik garis keturunan dari kedua belah pihak orang tua, yaitu baik dari garis bapak maupun dari garis ibu yang dikenal dengan sebutan sistem parental atau bilateral. Sistem kekeluargaan parental atau bilateral ini mempunyai ciri khas tersendiri yaitu bahwa yang merupakan hebat waris ialah anak pria maupun anak perempuan. Mereka mempunyai hak yang sama atas harta peninggalan orang tuanya sehingga dalam proses pengalihan/pengoperan sejumlah harta kekayaan dari pewaris kepada hebat waris, anak pria dan anak wanita mempunyai hak untuk diperlakukan sama. Bberapa suku yang menggunakan sistem ini antara lain :
Suku Sunda dari Jawa Barat
Suku Betawi dari Jakarta
Suku Jawa dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta
Suku Bugis dari Sulawesi Selatan