KODE ETIK SEKOLAH
- Membangun susila dan abjad yang disiplin, jujur dan bertanggung jawab.
- Menjabarkan visi dan misi sekolah dalam rangka pencapaian mutu.
- Merumuskan tujuan dan sasaran mutu yang akan dicapai.
- Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah.
- Membuat rencana kerja taktik dan rencana kerja tahunan untuk melakukan peningkatan mutu.
- Mengambil keputusan anggaran sekolah yang melibatkan guru dan komite sekolah.
- Membangun dan memelihara lingkungan pembelajaran yang kondusif.
- Memastikan pelaksanaan aktivitas 5S ( Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun ).
- Menyusun struktur organisasi yang efektis dan sekolah.
- Memastikan komunikasi yang terperinci antara administrasi sekolah, staf dan penerima didik.
- Membina kekerabatan baik dengan sekolah dan dikrorasi pendidik.
- Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga pendidikan dengan memakai sistem penghargaan atas prestasi dan hukuman atas pelanggaran peraturan arahan etik sekolah.
- Mengembangkan, melaksanakan, mengevaluasi, dan merevisi kurikulum tingkat satuan pendidikan.
- Merumuskan dan melakukan aktivitas survey staf dan penerima didik dan memanfaatkan kesudahannya untuk meningkatkan kinerja sekolah.
- Memobilisasi dan pengelolaan sumber daya yang ada.
- Memastikan pemeliharaan bangunan sekolah.
- Menyimban dan memutakhirkan dokumen dan warta perihal sekolah
- Menjalin kolaborasi sekolah-sekolah pada sekala global.
- Menfasilitasi dengan baik upaya keterpaduan pendidik antara orangtua, sekolah dan masyarakat,
- Membangun budaya higienis dan sehat.