Dengan semakin majunya media informasi baik cetak maupun elektronik, dengan gampang masyarakat mengetahui insiden yang terjadi di tempat-tempat lainnya. Tidak terkecuali berita-berita wacana permasalahan sosial yang sering diberitakan. Beberapa duduk masalah sosial menyerupai pencemaran lingkungan, rusaknya atau buruknya akomodasi umum, sikap tidak disiplin, merupakan duduk masalah sosial yang sering terjadi.
Pencemaran lingkungan, terjadi lantaran masyarakat membuang bahan-bahan berbahaya secara sembarangan ke lingkungan alam. Pencemaran limbah cair ke sungai-sungai, sanggup mencemari air sungai yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang menggunakannya. Pencemaran udara juga dilakukan oleh kendaraan yang sudah tidak layak jalan, sehingga mencemari udara dengan materi berbahaya menyerupai timbal dan karbon monoksida. Selain itu, masih ada pabrik-pabrik yang membuang limbahnya melalui udara. Pencemaran pada tanah juga terjadi, lantaran masyarakat membuang materi berbahaya yang sanggup membunuh organisme di dalam tanah yang diharapkan oleh tumbuhan.
Fasilitas umum biasanya disediakan oleh pemerintah yang dipakai untuk keperluan masyarakat. Fasilitas umum yang gampang dijumpai, antara lain akomodasi umum sebagai sarana transportasi, sarana pendidikan, dan sarana kesehatan. Kendaraan umum, terminal, pelabuhan, merupakan beberapa teladan sarana transportasi. Gedung sekolah, museum, gedung olahraga merupakan teladan sarana pendidikan. Sedangkan rumah sakit, apotek, puskesmas merupakan teladan sarana kesehatan. Seringkali masyarakat kurang memelihara fasilitas-fasilitas umum tersebut, sehingga tidak terawat dan rusak. Ketika akomodasi umum itu rusak maka hak orang lain untuk menggunakannya akan terhambat. Dengan memelihara dan melaporkan kerusakan, masyarakat sanggup menjaganya semoga sanggup digunakan.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita menjumpai banyak sekali sikap tidak disiplin, contohnya di jalan raya. Kecelakaan kemudian lintas dan kemacetan, merupakan salah satu akhir dari sikap tidak disiplin. Contoh sikap tidak disiplin antara lain: menjalankan kendaraan dengan melawan arus. Mengendarai sepeda motor di kawasan yang tidak semestinya, contohnya di trotoar atau jembatan penyeberangan. Memarkir kendaraan di sembarang tempat, berhenti untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di sembarang tempat, serta menyeberang jalan secara sembarangan, tidak memakai jembatan penyeberangan.